Tentang Kami

Visi :

Mengoptimalkan pelayanan kesehatan dan kenyamanan bagi ibu dan anak

Misi :

1. Memberikan pelayanan kesehatan terbaik melalui tenaga-tenaga ahli yang profesional

2. Mengoptimalkan alat-alat medis yang hygienis dan steril

3. Membina hubungan baik dan memberikan kenyamanan kepada pasien beserta keluarga pasien

Rabu, 16 Oktober 2013

CEGAH PERNIKAHAN DINI UNTUK GENERASI YANG LEBIH BAIK DENGAN USIA YANG MATANG




  Pernikahan dini kian marak di Indonesia. Kualitas pernikahan dini pun sangat diragukan karena usia yang masih terlalu muda untuk wanita mengandung buah hati dengan alat-alat reproduksi yang masih belum terlalu matang untuk ovulasi dengan sperma. Pernikahan dini harus dicegah. Pengaturan pernikahan di usia yang matang terus di observasi oleh BKKBN sebagai Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. Pengaturan bagaimana usia yang tepat dan sesuai agar terjadinya pernikahan harus direalisasikan agar terjadinya pernikahan bukan menjadi suatu hal yang tidak baik, melainkan perbaikan untuk generasi berikutnya dengan berbagai kemajuan. Dengan hak anak yang memiliki hak untuk hidup, bertumbuh kembang, memperoleh perlindungan dan berpartisipasi, harus diutamakan. Jika menikah di usia dini tetap dilakukan, maka berbagai masalah yang berhubungan denggan anak serta masalah pada masa depannya menunggu di depan mata antara lain kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kesulitan ekonomi, kanker serviks, perceraian, hingga gangguan mental.
Berikut ini adalah faktor- faktor yang mempengaruhi terjadinya pernikahan dini:    
1. Menurut RT. Akhmad Jayadiningrat, sebab-sebab utama dari perkawinan usia muda adalah:
a. Keinginan untuk segera mendapatkan tambahan anggota keluarga
b. Tidak adanya pengertian mengenai akibat buruk perkawinan terlalu muda, baik bagi mempelai itu sendiri maupun keturunannya.
c. Sifat kolot orang jawa yang tidak mau menyimpang dari ketentuan adat. Kebanyakan orang desa mengatakan bahwa mereka itu mengawinkan anaknya begitu muda hanya karena mengikuti adat kebiasaan saja.
2. Terjadinya pernikahan dini menurut Hollean dalam Suryono disebabkan oleh:
a. Masalah ekonomi keluarga
b. Orang tua dari gadis meminta masyarakat kepada keluarga laki-laki apabila mau mengawinkan anak gadisnya.
c. Bahwa dengan adanya perkawinan anak-anak tersebut, maka dalam keluarga gadis akan berkurang satu anggota keluarganya yang menjadi tanggung jawab (makanan, pakaian, pendidikan, dan sebagainya) (Soekanto, 1992 : 65).

Selain menurut para ahli di atas, ada beberapa faktor yang mendorong terjadinya perkawinan usia muda yang sering dijumpai di lingkungan masyarakat kita yaitu :
a. Ekonomi 
Perkawinan usia muda terjadi karena keadaan keluarga yang hidup di garis kemiskinan, untuk meringankan beban orang tuanya maka anak wanitanya dikawinkan dengan orang yang dianggap mampu.
            b. Pendidikan
Rendahnya tingkat pendidikan maupun pengetahuan orang tua, anak dan masyarakat, menyebabkan adanya kecenderungan mengawinkan anaknya yang masih dibawah umur.
c. Faktor orang tua
Orang tua khawatir kena aib karena anak perempuannya berpacaran dengan laki-laki yang sangat lengket sehingga segera mengawinkan anaknya.
            d. Media massa
** Faktor yang Melatar Belakangi Pernikahan Usia Dini : 
1) Para orang tua merasa kehidupan anaknya akan lebih terjamin apabila dinikahkan dengan orang yang mereka kenal. Rata-rata pernikahan di usia dini dilakukan oleh orang tua dengan cara menjodohkan anaknya dengan kerabat-kerabat mereka. Hal ini dimaksudkan agar kehidupan anak mereka akan lebih baik. Selain itu, para orang tua ingin hubungan keluarga diantara mereka lebih dekat sehingga materil yang mereka punya akan dinikmati sendiri oleh keluarganya (Perkawinan Harta).
2) Kedua orang tua pada dasarnya ingin segera lepas tanggung jawab terhadap  anaknya. Setelah mengurus, membesarkan anaknya hingga besar mereka akan sangat lega apabila anaknya telah menikah. 
3) Kedua orang tua juga tidak ingin jika sewaktu-waktu tejadi fitnah dikarenakan hubungan tidak sehat yang dilakukan oleh anak mereka. Misalnya saja mereka mulai bepergian tengah malam dan yang paling menakutkan ialah perilaku seks bebas.
4) Hamil diluar nikah juga merupakan alasan yang banyak dijumpai dikalangan masyarakat, sebab dilihat dari perkembangan jaman pada era globalisasi ini telah banyak budaya-budaya asing yang masuk dan memberi contoh yang buruk bagi perkembangan psikologis anak yang lama-kelamaan akan memunculkan rasa penasaran terhadap sesuatu yang baru mereka jumpai.

  Menurut Gantt dan Rosenthal 2004, kehamilan usia remaja beresiko terhadap harga diri rendah, depresi, penyalagunaan obat, gangguan emosi, anak yang dilahirkan mengalami lahir prematur, BBLR, child abuse, diterlantarkan dan kematian. Maka dari itu pernikahan dini harus dicegah agar tidak merusak generasi penerus selanjutnya agar lebih berkualitas baik.

sumber :
www.google.com


   
    
       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar